Perpusnas Raih Anugerah Meritokrasi Kategori Baik

07 Desember 2021

Surabaya - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI meraih Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kategori baik di tingkat Kementerian/Lembaga.

Perpusnas meraih 258 poin dalam penilaian KASN terkait penerapan sistem merit di tahun 2021. Sebelumnya, di tahun 2020 Perpusnas masuk dalam kategori kurang dengan 211,5 poin.

Anugerah meritokrasi merupakan bentuk apresiasi tinggi yang diberikan oleh KASN, terhadap instansi pemerintah yang telah menerapkan sistem merit.

Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menerima secara langsung penghargaan tersebut dengan disaksikan Ketua KASN Agus Pramusinto dan Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan, ASN di Indonesia menjalankan tiga fungsi penting, sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Ketiga fungsi penting ini dapat terlaksana dengan baik salah satunya melalui penerapan meritokrasi pada manajemen ASN yang berbasis pada transparansi dan objektivitas serta mengedepankan kompetensi kinerja individu.

"Sistem merit ini harus dijalankan secara konsisten untuk mengakselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi," ungkap Wapres pada acara Anugerah Meritokrasi KASN 2021 secara hybrid, Selasa (7/12/2021).

Wapres menyampaikan, diperlukan langkah strategis dalam akselerasi dan pengoptimalan penerapan sistem merit. Diantaranya, mengembangkan dan memperkuat implementasi manajemen talenta SDM aparatur, tingkatkan agility atau kelincahan dan kemampuan adaptif SDM dan organisasi untuk menghadapi tangtangan dan dinamika perubahan di tingkat nasoinal maupun global.

Serta mengintensifkan peran aktif kepemimpinan kepala daerah dalam mendukung meritokrasi daerah.

"Saya menghimbau kementerian/lembaga yang belum optimal melaksanakan sistem merit, untuk melakukan terobosan melakukan meritokrasi. Mengajak ASN mengerahkan profesionalitas dan tekad dalam mewujudkan ASN berkelas dunia," imbaunya.

Ketua KASN Agus Pramusinto menjelaskan, seperti yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, KASN sebagai lembaga yang independen dan bebas dari intervensi politik memiliki peran pengawasan untuk memastikan diterapkannya sistem merit, sehingga dapat terwujud birokrasi Indonesia yang berkelas dunia.

"Melalui penerapan sistem merit, dapat secara adil menempatkan orang yang layak dalam jabatan tersebut, berlandaskan kompetensi, kinerja, dan kualifikasi," jelasnya.

Dijelaskan, ada delapan aspek penilaian sistem merit dalam manajemen ASN. Diantaranya perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, dan sistem informasi.

Sejak tahun 2019 hingga akhir tahun 2021, lanjut Agus, KASN telah melakukan penilaian penerapan sistem merit terhadap 347 instansi pemerintah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 106 instansi pemerintah telah mendapatkan kategori baik, dan 46 instansi pemerintah mendapat kategori sangat baik.

"Masih banyaknya instansi yang belum masuk kategori baik, KASN memiliki strategi untuk percepatan sistem merit. Melalui penguatan pengawasan, dengan lebih banyak instansi pemerintah untuk mendorong perbaikan dalam manajemen ASN," lanjutnya.

Tahun 2021 ini, KASN menyerahkan Anugerah Meritokrasi secara luring untuk 24 instansi pemerintah yang nilai sistem meritnya berhasil naik ke kategori sangat baik, 68 instansi pertama kalinya berhasil mencapai nilai sistem merit  mencapai kategori baik.

Sementara itu, penyerahan penghargaan juga dilakukan secara daring untuk lima instansi yang berhasil mempertahankan nilai sistem merit dengan kategori sangat baik di tahun 2021, 22 instansi yang nilai sistem meritnya tetap bertahan dalam kategori baik di tahun 2021.

 

Reportase: Wara Merdeka